Pengaruh Karakteristik Perawat Dan Lingkungan Kerja Terhadap Keinginan Pindah Kerja (Intention Turnover) Perawat Di Rumah Sakit Swasta

Diposting oleh Unknown on Kamis, 17 April 2014

Keinginan pindah kerja (intention turnover) adalah kecenderungan atau niat karyawan untuk berhenti bekerja dari pekerjaannya secara sukarela maupun tidak sukrela atau pindah dari satu tempat kerja ke tempat kerja yang lain menurut pilihannya sendiri. Hasil survei pendahuluan yang dilakukan di rumah sakit swasta di Kota Medan pada tahun 2008, menunjukkan tingginya angka turnover perawat di rumah sakit swasta. Survei dilakukan pada tiga rumah sakit swasta dari 32 rumah sakit yang memiliki kelas yang sama, yaitu kelas Madya. Dari hasil survei pendahuluan tersebut, ditemukan angka turnover perawat di Rumah Sakit Mitra Sejati sebesar 34.88% per tahun, Rumah Sakit Vina Estetica sebesar 26,19% per tahun dan Rumah Sakit Imelda sebesar 24,60% per tahun, Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh karakteristik perawat (umur, pendidikan, status perkawinan) dan lingkungan kerja (beban kerja, lama kerja, dukungan sosial, kompensasi) terhadap keinginan pindah kerja perawat. Penelitian ini bersifat analitik dengan tipe explanatory research. Populasi adalah seluruh perawat yang bekerja di tiga rumah sakit swasta tipe Madya, yaitu: RS. Mitra Sejati, RS. Vina Estetica, dan RS. Imelda, yang berjumlah 258 perawat. Sampel diambil dari sebagian populasi yang berjumlah 70 perawat. Penentuan sampel dilakukan dengan cara proportional sampling to size. Sampel yang sudah ditentukan jumlahnya selanjutnya diambil dengan cara accidental sampling, Analisis bivariat dilakukan dengan menggunakan uji Chi-Square, sedangkan analisis multivariat dilakukan dengan uji regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang berpengaruh terhadap keinginan pindah kerja perawat adalah umur dan pendidikan, sedangkan faktor yang tidak berpengaruh adalah status perkawinan, beban kerja, lama kerja, dukungan sosial dan kompensasi. Disarankan agar rumah sakit (RS. Mitra Sejati, RS. Vina Estetica, dan RS. Imelda) sebaiknya mengadakan sistim kontrak yang berbeda terhadap perawat yang sudah lama bekerja dengan yang baru bekerja, melakukan training untuk meningkatkan kualitas kerja perawat, memperbaiki klausul sistem kontrak yang ada dengan mencantumkan sanksi jika melanggar kesepakatan dalam kontrak, harus mempunyai ketegasan dalam menerapkan penghargaan dan sanksi terhadap perawat.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar