Home » TESIS ILMU HUKUM » EKSISTENSI PENGATURAN PELAKSANAAN RETRIBUSI PARKIR KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN KAMPAR MENURUT PERATURAN DAERAH (PERDA) KABUPATEN KAMPAR NOMOR 12 TAHUN 2006
EKSISTENSI PENGATURAN PELAKSANAAN RETRIBUSI PARKIR KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN KAMPAR MENURUT PERATURAN DAERAH (PERDA) KABUPATEN KAMPAR NOMOR 12 TAHUN 2006
Diposting oleh Unknown on Kamis, 20 November 2014
Di
Kabupaten Kampar, berbagai sumber penerimaan pemerintah terus digali dan
diupayakan guna menunjang pembangunan. Salah satunya cara adalah retribusi
parker yang diatur melalui Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 12
Tahun 2006, tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus
Parkir". Namun kenyataanya di pelaksanaan, pengelolaan, dan pengawasan
terhadap retribusi parkir belum seperti sesuai dengan harapan . Hasil
pemungutan retribusi parkir lebih banyak mengalir kepada pihak-pihak lain
(seperti organisasi, lembaga-lembaga dan perorangan) dibandingkan dari hasil
retribusi parkir yang telah diharapkan masuk kedalam Pendapatan Asli Daerah
(PAD).
Pokok permaslahan
dalam penelitian ini adalah eksistensi pengaturan pelaksanaan retribusi parkir
kendaraan bermotor di Kabupaten Kampar menurut PERDA Kabupaten Kampar Nomor 12
Tahun 2006, dan kendala-kendala yang ditemui dalam pelaksanaan retribusi
kendaraan bermotor di Kabupaten Kampar.
Metode penelitian
yang dugunakan, dilihat dari jenisnya penelitian ini adalah penelitian hukum
observasi dengan cara survey dengan menggunakan pendekatan hukum kualitatif
dimana data yang diperoleh dilakukan identifikasi atas dimensi-dimensi yang
cukup berpengaruh, yang kemudian fakta-fakta tersebut diberikan penafsiran yang
meliputi analisa serta interprestasi data.
Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa eksistensi pengaturan pelaksanaan retribusi parkir
kendaraan bermotor di Kabupaten Kampar menurut Peraturan Daerah (PERDA)
Kabupaten Kampar Nomor 12 Tahun 2006 kurang berjalan dengan baik, hal ini dapat
dilihat dari 2 (dua) hal sebagai berikut : Pertama,
tidak dikelolanya lokasi dan petugas parkir
secara prosedural, terbukti bahwa pelaksanaan retribusi parkir di Kabupaten
Kampar tidak mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 Tentang
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir, dimana dari 15
lokasi parkir yang ada, hanya ada 3 (tiga) lokasi parkir yang melalui izin
(mengikuti proses tender), selainnya sebanyak 12 lokasi parkir tidak melalui
izin dari Pemerintah Daerah atau beroperasi secara illegal. Kedua,
Perda Kampar Nomor 12 Tahun 2006 tersebut
tidak memiliki eksistensi sebab hampir semua pasal yang terkandung di dalamnya
tidak dapat diimplementasikan dalam pengaturan pelaksanaannya di lapangan
karena tidak berjalannya pengawasan dari Pemerintah Daerah, hal ini diketahui
dari beberapa hal antara lain: a) kurangnya sosialisasi Perda Kabupaten Kampar
Nomor 12 Tahun 2006 tentang payung hukum pengaturan retribusi; b) di dalam
pemungutan retribusi tidak diterbitkan atau disertai dengan karcis retribusi;
c) tidak adanya jalinan kerjasama yang sinergis antara Dinas Perhubungan dengan
pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan parkir.
Kendala-kendala
yang ditemui dalam pelaksanaan retribusi kendaraan bermotor di Kabupaten Kampar
menurut Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 12 Tahun 2006
disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut; a) kendala yuridis hukum yang
terdapat dalam Perda Kabupaten Kampar Nomor 12 Tahun 2006; b) rendahnya
kesadaran masyarakat; dan c) lemahnya pengawasan dari instansi pemerintah yang
terkait dalam pelaksanaan retribusi parkir, dan keterbatasan sarana dan
prasarana parkir .
Label:
TESIS ILMU HUKUM
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar