KERUSAKAN LINGKUNGAN MENURUT FIQH AL-BI'AH (Studi Tentang Dampak Eksplorasi Gas PT. Lapindo Brantas di Sidoarjo

Diposting oleh Unknown on Sabtu, 22 November 2014


Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh eksplorasi Gas PT. Lapindo Bratas Inc. telah mengakibatkan kerugian yang cukup signifikan, baik materiel maupun immateriel. Melihat dari kronologisnya, jelas telah terjadi human error yang disebabkan beberapa kelalaian pihak pelaku eksplorasi, namun kenyataannya justru pihak pemerintah mengeluarkan dana APBN yang diperuntukkan korban lumpur panas Lapindo dan perbaikan infrastruktur, terhitung sejak tahun 2006-2011. Hal ini seakan mengesankan pihak PT. Lapindo Brantas Inc. tidak bersalah dan lepas dari tanggung jawab yang semestinya, dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007 anggaran resmi berasal dari APBN. Padahal sebelumnya, penanganan lumpur Lapindo dikendalikan oleh pemerintah pusat berdasarkan payung hukum Keppres Nomor 13 tahun 2006 Tanggal 9 September 2006. Dalam Keppres tersebut, anggaran penanganan Tragedi Lumpur Lapindo berasal PT. Lapindo Brantas Inc. sendiri bukan APBN. Realitas yang dipaparkan di atas menjadi pijakan penelitian ini. Bagaimana kronologi, sebab-sebab, dan dampak tragedi semburan lumpur panas Lapindo dinilai dari kacamata fiqh al-bi'ah.
Tesis ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif yang menggunakan descriptive research. Dari penelitian tesis ini, ditemukan bahwa upaya eksplorasi gas oleh Lapindo Brantas Inc. telah mengenyampingkan maslahah daruriyyat daripada hajiyyat dan tahsiniyyat, dilihat dari cakupan maslahah, maka peruntukan ekplorasi lebih berat pada maslahah juz'iyyah (maslahah yang bermanfaat secara individual maupun golongan tertentu), sedangkan ditinjau dari realitas maslahah, maka eksplorasi gas tersebut tergolong maslahah wahmi(kemaslahatan fiktif).

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar