Home » SKripsi Ushuluddin » Hijamah (Bekam) Menurut Hadits Nabi Saw. (Studi Tematik Hadits)
Hijamah (Bekam) Menurut Hadits Nabi Saw. (Studi Tematik Hadits)
Diposting oleh Unknown on Minggu, 05 Oktober 2014
Hadits atau disebut juga dengan sunnah di samping membahas tentang
aturan-aturan, petunjuk yang berkaitan dengan kehidupan akhirat, di
dalamnya juga mencakup pembahasan tentang masalah keduniawian, misalnya
hadits-hadits tentang pengobatan. Rasulullah SAW. menjelaskan bahwa
sesungguhnya penyakit yang diderita oleh seseorang, niscaya memiliki
obat. Termasuk obat dan cara pengobatan yang Rasulullah ajarkan kepada
ummatnya adalah hijamah (bekam), bahkan dikatakan sebagai sebaik-baik
pengobatan. Bekam adalah metode terapi klasik yang kini kembali muncul
dan menjadi tren. Pelatihan bekam dan prakteknya menarik minat banyak
dokter setelah kajian-kajian ilmiah di berbagai negara di dunia
membuktikan efektifitas metode terapi klasik ini. dalam mengobati dan
memperingan berbagai keluhan penyakit, khususnya karena bekam memiliki
kedudukan istimewa dalam tradisi pengobatan Nabi hingga beliau memberi
keistimewaan dalam banyak hadits. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui hadits-hadits tentang hijamah (bekam) dan memahami hadits
tersebut, memahami pesan moral hadits tentang hijamah (bekam) khususnya
yang kontradiktif (bertentangan), untuk mengetahui bagaimana implikasi
hijamah (bekam) pada kondisi sosio kultural sekarang ini. Metode yang
digunakan dalam pengumpulan data menggunakan metode tematik (maudhu'i).
Setelah data terkumpul data diolah dan di analisis dengan menggunakan
metode deskriptif analisis dan analisis kontekstual. Penelitian ini
menghasilkan beberapa kesimpulan, bahwa bekam pada masa Nabi seperti
yang termuat dalam hadist-hadist perintah anjuran untuk bekam tidak
memuat atau menguraikan caranya secara jelas akan tetapi dalam hadits
tersebut mengindikasikan jenis bekam basah (dengan sayatan) ini sesuai
dengan ungkapan dalam hadits Nabi "syartatun mihjam" yang berarti
sayatan bekam. Dalam hadits tersebut menjelaskan tentang keutamaan,
waktu-waktu yang efektif, dan titik-titik bekam. Menanggapi tentang
hadits yang kontradiktif (bertentangan) secara tekstual yaitu berkaitan
dengan hadits yang menyatakan batal puasa orang yang membekam dan yang
dibekam, menurut penulis bahwa berbekam pada saat berpuasa tidak
membatalkan puasa, konteks hadits tersebut menyatakan bahwa yang batal
adalah pahala puasanya, karena yang membekam dan yang dibekam sedang
asyik membicarakan kejelekan orang lain (ghibah), Menanggapi tentang
hadits yang kontradiktif (bertentangan) secara tekstual berkaitan dengan
status profesi hajim (tukang bekam) adalah kotor (haram) dikhawatirkan
dalam proses bekamnya menggunakan benda-benda yang haram, diantaranya
adalah minyak anjing dan sejenisnya, sehinga kalimat yang digunakan
dalam satu riwayat adalah "syarrul kasbi mahrul baghyi wa tsamanul kalbi
wa kasbul hijami". Kata kasbul hijami disesajajarkan dengan tsamanul
kalbi, merupakan indikasi bahwa praktek bekam tidak lepas dari praktek
yang diharamkan, selagi mengunakan barang-barang yang diharamkan syara'.
Jadi pada dasarnya profesi bekam tidak dilarang yang dilarang adalah
jika pada praktek bekam mengunakan barang-barang yang diharamkan syara'.
Implikasi hijamah (bekam) pada kondisi sosio kultural sekarang
mempunyai implikasi yang positif di masyarakat. yaitu dalam hal
menyembuhkan penyakit, selain efektif dan efesien, dari segi biaya juga
terjangkau. Selain itu, tali silaturrahmi antara satu dengan yang
lainnya menjadi erat kembali. Pengaruh bekam pada kondisi sosio kultural
sekarang ini sangat besar baik dalam hal menyembuhkan penyakit maupun
dalam hal lainnya termasuk di dalamnya adalah menarik perhatian para
peneliti. Bahwa bekam ini menjadi perhatian besar di Negara Eropa dan
Amerika. Terapi bekam ini cukup populer diantaranya pada perguruan
tinggi dan akademi yang mengajarkan kurikulum pengobatan alternatif.
Label:
SKripsi Ushuluddin
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar