Home » TESIS ILMU HUKUM » Download Tesis Hukum : ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) TENTANG PENCABUTAN PENGUNDURAN DIRI INCUMBENT (PASAL 58 HURUF Q UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2008) DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Download Tesis Hukum : ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) TENTANG PENCABUTAN PENGUNDURAN DIRI INCUMBENT (PASAL 58 HURUF Q UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2008) DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Diposting oleh Unknown on Kamis, 20 November 2014
Penelitian
ini di latar belakangi oleh terjadinya suatu bentuk ketidak pastian hukum dari
undang-undang yang di lahirkan, yang mana lahirnya Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah; Pasal 58 Huruf q Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
menyatakan : "calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Warga
Negara Republlik Indonesia yang memenuhi syarat q. Mengundurkan diri sejak
pendaftaran bagi Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah yang masih
menduduki jabatannya". Dalam Pasal 233 ayat (2) Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 menyatakan: "Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya
Januari 2009 di selenggarakan pemilihan Kepala Daerah secara langsung
sebagaimana di maksudkan undang-undang ini Desember 2008" dan selain itu,
Pasal 110 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 menyatakan: "Kepela
Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimksud pada ayat (1) memegang
jabatan selama 5 (lima) Tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapat
dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali jabatan",
atas keberadaan Pasal 58 Huruf q Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 dan Pasal
233 ayat (2) Undang-undang nomor 32 Tahun 2004, pemohon (Drs. H. Sjachroedin
Zp, S.H) sebagai incumbent merasa dirugikan hak konstitusionalnya atas
keberadaan pasal diatas, maka mengajukan hak uji materiil ke Mahkamah
Konstitusi.
Dengan demikian
masalah pokok yang diajukan dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana
pelaksanaan putusan pencabutan Pasal 58 Huruf q Undang-undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang pengunduran diri Incumbent dalam pemilihan Kepala Daerah pada
perkara Nomor 17/PUU-VI/2008, 2. Dampak pencabutan Pasal 58 Huruf q
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 terhadap pemohon di dalam pemilihan Kepala
Daerah pada perkara Nomor 17/PUU-VI/2008.
Jenis penelitian
ini tergolong kedalam penelitian normatif dengan sumber data sekunder yang
terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier
yang kemudian penulis pelajari dan dikelompokkan/ diklasifikasikan sesuai
dengan pokok permasalahan yang diteliti, dan disajikan dalam bentuk
kalimat-kalimat yang sederhana dan sistematis, serta penulis mengambil
kesimpulan dengan metode dedukatif.
Hasil panelitian
menunjukkan dengan dibatalkan Pasal 58 Huruf q incumbent, tidak harus lagi
mengundurkan diri secara tetap seperti yang dibunyikan Pasal 58 Huruf q
berserta penjelasannya, incumbent cukup cuti dari jabatan sejak pendaftaran
sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009. Namun disisi lain, kemenangan
tidak dirasakan oleh pemohon secara total, dikarenakan Pasal 233 ayat (2) yang
menjadi objek permohonan pemohon tidak pantas lagi menjadi objek pemohon.
Sehingga pemohon tetap kehilangan jabatan sebelum jabatan berakhir berdasarkan
Pasal 110 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, sehingga putusan Mahkamah
Konstitusi dapat dikatakan tidak berarti apa-apa bagi pemohon.
Label:
TESIS ILMU HUKUM
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar