Download Tesis Pendidikan Agama Islam : BISNIS UNDIAN SMS BERHADIAH DALAM PERSPEKTIF FATWA MUI DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Diposting oleh Unknown on Kamis, 20 November 2014


Maraknya layanan berbasis undian SMS saat ini telah merisaukan berbagai kalangan masyarakat. Pasalnya, layanan ini dianggap membodohi masyarakat dan menjadi ajang perjudian. Bayangkan, jika satu SMS sang penyelenggara memperoleh Rp. 2.000 dikalikan ribuan peserta kuis, sementara yang menang hanya mendapat satu sampai lima juta rupiah. Adanya fenomena bisnis SMS berhadiah saat ini, MUI (Majelis ulama Indonesia) yang dipandang sebagai lembaga yang mempunyai visi dan misi amr ma 'ruf nah! munkar dari pengaruh-pengaruh negatif kemudian diminta memberikan fatwa, demi kebaikan umat Islam. Berangkat dari latar belakang itulah, penulis berusaha untuk menyinambungkan antara Fatwa MUI dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta perangkat aturan hukum positif lainnya yang berhubungan dengan permasalahan SMS berhadiah yang marak saat ini.
Jenis penelitian dalam tesis ini adalah penelitian library research dan bersifat deskriptif-analitik-komparatif, yaitu penelitian yang bertujuan memaparkan dan selanjutnya menganalisa paradigma antara fatwa MUI dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam problematika bisnis undian SMS berhadiah. Kemudian dari hasil analisis tersebut dikomparasikan antara kedua paradigma hukum tersebut untuk ditarik ke arah suatu kesimpulan.
Bisnis undian SMS berhadiah dalam perspektif Fatwa MUI adalah haram, karena mengandung unsur: maysir (judi), yaitu adanya unsur mengundi nasib, dimana konsumen akan berharap-harap cemas memperoleh hadiah besar dengan cara mudah; Tabzir atau menggunakan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaat menurut ketentuan. Garar atau adanya ketidakpastian peserta untuk memperoleh hadiah dalam suatu kegiatan yang tidak jelas (bersifat tipu daya) oleh produsen atau penyedia jasa melalui trik janji pemberian hadiah atau bonus. Dharar atau membahayakan orang lain akibat dari permainan judi terselubung yang menyesatkan dengan pemberian hadiah kemenangan di atas kerugian dan kekalahan yang diderita peserta lain. Iqra' atau membuat angan-angan kosong dimana konsumen dengan sendirinya akan berfantasi mengharapkan hadiah yang menggiurkan, dan Israf atau pemborosan, dimana peserta mengeluarkan uang di luar kebutuhan yang wajar.
Bisnis undian SMS berhadiah dalam perspektif Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tersebut dilarang karena mengandung unsur-unsur penipuan dan perjudian yang melanggar undang-undang
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Fatwa MUI dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen mempunyai tujuan yang sama, yakni dalam hal kemaslahatan dan kesejahteraan umum. Selain itu, dalam fatwa MUI jelas, bahwa seluruh bentuk judi dan segala hal yang mengandung maysir, maka hukumnya haram. Sedangkan dalam UUPK dilarang jika melanggar Undang-Undang tentang Perjudian.

jika berminat silahkan Download

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar