Download Tesis Pendidikan Agama Islam : Analisis Bagi Hasil Pembiayaan Mudarabah Di Bank Syariah Mandiri

Diposting oleh Unknown on Kamis, 20 November 2014


Tesis ini diberi judul Analisis Bagi Hasil Pembiayaan Mudarabah Di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Lumajang, dengan rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana aplikasi bagi hasil pembiayaan mudarabah di bank mandiri syariah cabang pembantu lumajang? 2. Bagaimana aplikasi bagi hasil pembiayaan mudarabah di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Lumajang dalam persepektif hukum Islam dan Perbankan Syariah?
Sedangkan tujuan penulisan tesis ini adalah 1 Untuk mengetahui dan meneliti konsep pembiayaan mudarabah dalam persepektif hukum Islam dan Perbankan Syariah 2. Untuk meneliti aplikasi penghitungan bagi hasil pembiayaan mudarabah di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Lumajang dalam persepektif hukum Islam.
Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan Aplikasi bagi Hasil Pembiayaan Mudarabah di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Lumajang dalam Persepektif Hukum Islam. untuk meraih data yang diperlukan dalam penelitian ini digunakan beberapa metode, yaitu metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, Sedangkan metode pengumpulan datanya meliputi : metode observasi, interview dan dokumentasi. Adapun analisa datanya menggunakan analisis deskriptif.
Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah: 1. Pembiayaan mudarabah di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Lumajang merupakan salah satu produk yang menjadi unggulan dalam operasionalnya. Pembiayaan mudarabah lebih difokuskan kepada lembaga koperasi yang ada di Lumajang. Minimnya nasabah pembiayaan mudarabah dibandingkan dengan produk-produk yang lain mengindikasikan bahwa mudarabah merupakan produk perbankan yang berisiko tinggi. Ini kalau diukur dari segi pendapatan bank dari transaksi ini. Kalau produk-produk lainnya bagi hasilnya bisa didapatkan dalam jangka waktu 1 bulan atau 2 bulan tapi kalau di pembiayaan mudarabah, bank syariah mandiri akan mendapatkan keuntungan dalam jangka waktu minimal 1 tahun karena pembiayaan mudarabah perhitungan bagi hasilnya dilakukan setelah selesainya usaha yang dilakukan oleh nasabah. 2. Aplikasi perhitungan bagi hasil di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Lumajang sudah sah karena dalam praktiknya sudah sesuai dengan hukum Islam dan hukum Perbankan, yaitu nisbah bagi hasilnya yang diberikan bank 95,10% : 4,9%, 90,69% : 9,31% dan 87,10% : 12,9%.dan bank tidak membagi nisbahnya 100:0 dengan nasabahnya. Namun penetapan margin keuntungan diawal kontrak tidak sesuai dengan prinsip syariah, karena pada prinsipnya pembiayaan mudarabah adalah pembagian keuntungan dari keuntungan hasil usaha nasabah .dibagi hasilkan setelah usaha tersebut selesai

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar