Download Tesis Pendidikan Agama Islam : STUDI PEMIKIRAN ALI YAFIE TENTANG FIKIH

Diposting oleh Unknown on Kamis, 20 November 2014


KH. Ali Yafie adalah seorang ulama-intelektual Indonesia yang mempunyai keahlian di bidang fikih dan ushul fikih, beliau sangat peduli terhadap pengembangan fikih sosial, ijtihadnya melahirkan solusi terhadap berbagai permasalahan sosial yang dikemas dalam konteks keindonesiaan. Dengan keahliannya tersebut ia mampu memahami secara kritis warisan-warisan fikih masa lampau dan mengartikulasikan kembali dalam idiom modern, serta berusaha menjadikan fikih sebagai pendekatan baru untuk memahami segala problematika sosial keagamaan.
Dalam menyikapi permasalahan kerusakan lingkungan hidup yang akhir-akhir ini semakin nyata dihadapan kita, Ali Yafie memberikan solusi dalam pendekatan fikih yang ia tuangkan dalam bukunya yang berjudul merintis fikih lingkungan hidup. Buku karya Ali Yafie ini sangat menarik untuk dicermati karena persoalan lingkungan hidup dalam kitab-kitab fikih klasik tidak dibahas secara khusus, meskipun pada dasarnya al-Qur'an dengan jelas telah memberi peringatan pada manusia untuk melestarikan alam dan melarang berbuat kerusakan di muka bumi.
Dari ketertarikan ini muncul Problem akademis yang perlu dikaji, yaitu bagaimana sebenarnya konsep fikih lingkungan hidup yang dirintis Ali Yafie?, dan bagaimana pula relevansi dari konsep tersebut jika diimplementasikan dalam pembelajaran fikih di Madrasah Tsanawiyah?.
Jenis penelitian ini adalah library reseach. Dalam pengumpulan data menggunakan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang dapat menghasilkan data deskriptif. Sumber data berupa data primer, yaitu karya Ali Yafie yang berjudul Merintis Fikih Lingkungan Hidup. Dilengkapi juga dengan data sekunder yang berupa data-data yang berkaitan erat dengan tema penelitian. Metode pengolahan data menggunakan metode deskriptif-analitis, sedangkan alat analisis data menggunakan content analisys.
Penelitian ini menghasilkan temuan yaitu; Pertama, Fikih lingkungan hidup Ali Yafie menggunakan pendekatan maslahah yang menghasilkan konsep pemeliharaan lingkungan hidup sebagai bagian dari kulliydt al-khams, sehingga menjadi kulliydt al-sittah, yaitu ;hifzu al-nafs, hifzu al-nasb, hifzu al-mdl, hifzu al-aql, hifzu al-din, dan hifzu al-bi'ah. Prinsip dasar pemeliharaan lingkungan hidup antara lain;(a) perlindungan jiwa raga adalah kewajiban utama.(b)kehidupan dunia adalah bekal kehidupan akhirat.(c)produksi dan konsumsi harus sesuai dengan standar kebutuhan layak manusia.(d) keselarasan dan keseimbangan ekosistem mutlak ditegakkan.(e)Semua makhluk adalah mulia.(f) manusia adalah khalifah di muka bumi. 2). Air, tanah dan udara dalam prespektif fikih. Hukum pemeliharaan lingkungan hidup adalah fardu kifayah, dan memelihara lingkungan hidup merupakan manifestasi dari iman seseorang. Kedua, berdasarkan standar kompetensi lulusan (SKL) KTSP tahun 2006, maka konsep fikih Ali Yafie sangat relevan untuk diimplementasikan dengan mengembangkan kompetensi dasar (KD) yang ada. Namun berdasarkan SKL KTSP 2008, konsep tersebut tidak dapat diimplementasikan karena masalah lingkungan hidup dihapus dari KD. Kecuali jika diimplementasikan dalam kurikulum muatan lokal atau mulok dengan sekolah membuat SKL dan KD sendiri.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar