Tesis berjudul
"GOLPUT PERSPEKTIF FIQIH OTORITATIF" ini adalah penelitian pustaka
yang bertujuan menjawab apa yang melatar belakangi rakyat melakukan golput pada
pemilu dan bagaimana status hukum golput perspektif fiqih otoritatif.
Mengingat penelitian ini merupakan
penelitian pustaka, maka data diperoleh dari berbagai sumber primer berupa buku
tentang pemilu, fikih politik, kitab tentang imamah,
dan dokumen perilaku memilih baik media maupun catatan
lepas, selanjutnya data tersebut diproses dengan menggunakan teori maslahah
dan maqasid shar'iyah serta
lima prasyarat otoritatif: kejujuran menjelaskan perintah, kesungguhan
mengungkapkan rasional perintah, kemenyeluruhan data yang bertalian,
rasionalitas penafsiaran dan pengendalian menjelaskan kehendak perintah Tuhan.
Hasil penelitian
memperlihatkan bahwa rakyat Indonesia sangat artikulatif menanggapi pemilu,
pilihan politik tidak hanya dengan mencoblos salah satu pasangan tertentu,
namun golput juga bagian dari pilihan politik yang disebabkan oleh rasa tidak percaya
terhadap elit yang diniliai tak amanah, tidak
jujur, tidak adil dan bertanggung jawab. Ketidak percayaan juga terhadap sistem
politik yang bukan hanya pada prosedur dan aturan main, namun juga kebijakan
dan implementasi kebijakan yang tak mampu membangun demokrasi secara sehat,
baik tingkat elit maupun massa, seperti ketidak berfungsian lembaga legislatif.
Demkian juga terhadap, sistem pemilu yang tidak mencerminkan kemauan rakyat,
serta terjadinya pasar abu-abu, serta alasan pragmatisme seperti rasa jenuh,
tak kebagian money politic, sikap malas dan lebih memilih bekerja bagian dari
apatisme, serta tak beresnya administrasi pemilu yang menyebabkan banyak
pemilih tak terdaftar dan tak mendapatkan undangan
Memilih pemimpin dilihat dari
berbagai teks al-Qur'an dan hadlth bukan sebuah kewajiban. Mengikuti pemilu
bagian dari hak (kebebasan) yang dijamin oleh agama sesuai porsi asasul
khamsah, yaitu kemaslahatan. Memilih pemimpin
merupakan aktivitas menyerahkan amanah yang harus pada ahlinya sebagaimana perintah
al-Qur'an dan hadlth yang otoritasnya tak diragukan. Sebab, hanya pemimpin yang
amanah yang dapat membawa kebaikan bagi rakyatnya. Sebaliknya, memilih pemimpin
yang tak amanah, tak jujur dan tak adil bagian pilihan politik yang turut serta
menciptakan kebobrokan yang akan mendatangkan masalah, bukan maslahah.
Atas dasar tersebut, golput dalam perspektif fiqih
otoritatif digolongkan sebagai hak individu yang pemenuhannya berdasarkan aspek
maslahah, keadilan dan
keseimbangan moralitas. Maka
memaksakan memilih calon yang jelas tak adil, taka jujur dan tak betanggung
jawab bagian dari penetapan yang bertentangan dengan maslahah
dan maqasid shar'iyah dan
jatuh pada otoritarianisem hukum. Golput karena tak kebagian money
politic, merupakan tindakan yang dilarang (haram),
selain bertentangan dengan nilai keadilan,
kemaslahatan, moralitas dan maqasid sharfah, juga bertolak belakang dengan
prinsip-prinsip demokrasi.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar