Zakat merupakan ibadah yang tidak hanya memiliki nilai
hubungan vertikal (antara manusia dengan Tuhan), tetapi, zakat juga memiliki
nilai ibadah horizontal (antara manusia dengan sesama manusia), karena dengan
zakat kehidupan manusia akan menjadi harmonis, si kaya memperoleh kepuasan
batin karena dapat menolong sesama dan si miskin dapat memanfaatkan harta
pemberian dari si kaya.
Dengan zakat kebutuhan-kebutuhan ummat dapat terpenuhi, termasuk
diantaranya pengentasa kemiskinan. Sejarah telah membuktikan bahwa penerapan
program zakat yang telah dilakukan oleh para sahabat Nabi dapat mengatasi
kebutuhan-kebutuhan ummat, bahkan pada masa pemerintahan kholifah Umar bin
Abdul Aziz sampai tidak ada yang berhak menerima zakat karena seluruh
penduduknya suda menjadi muzakku
Terdapat sebuah kenyataan pada suatu desa besar yang
penghuninya 100% muslim, banyak penduduknya yang kaya dan terdapat Lembaga Amil
Zakat (LAZ) di desa tersebut, namun, belum ditemukan adanya pengentasan
kemiskinan pada penduduk yang miskin melalui zakat karena keterbatasan dana dan
pola pendistribusianya. Oleh karena itu, peneliti ingin tahu eksistensi LAZ dan
perannya dalam pengentasan kemiskinan pada desa tersebut.
Dalam penelitian ini terdapat beberapa rumusan masalah
yaitu bagaimana pola penghimpunan zakat yang dilakukan oleh LAZ ?, bagaiman
pola pendistribusian dana zakat yang dilakukan oleh LAZ ? dan bagaiman tindakan
yang dilakukan oleh LAZ dalam upaya pengentasan kemiskinan?
Selain sebagai sebagian syarat dalam memperoleh gelar
Magister Ekonomi Islam penelitian ini juga bertujuan agar diketahuinya pola
penghimpunan dan pendistribusian zakat yang dilakkukan oleh LAZ serta dapat
memberikan saran pada LAZ bagaimana tindakan yang dilakukan dalam upayanya
mengentaskan kemiskinan.
Pada penelitian ini penulis menggunakan pendekatan
atau metode analisa diskriptif dalam mendiskripsikan data atau segala hal yang
berkaitan dengan pokok permasalahan yaitu pola penghimpunan dana dan pola
pendistribusian yang dilakukan pengelola LAZ Masjid Nurul Huda.
Setelah melakukan analisa,
penulis dapat menemukan beberapa jawaban dari rumusan masalah yang ada. Adapun
kesimpulan dari jawaban tersebut adalah: Pola pengumpulan zakatnya masih
tradisional yaitu mengharap muzakki datang dan menyerahkan zakatnya, sehingga perolehan
zakat tidak bisa maksimal. Demikian juga pola pendistribusiannya masih berupa
zakat konsumtif belum bisa mengembangkan dalam bentuk zakat produktif, sehingga
tidak ada pengentasan kemiskinan. Solusi tindakan yang dilakukan oleh LAZ dalam
upaya pengentasan kemiskinan adalah menggalakkan sosialisasi zakat agar dapat
memaksimalkan penghimpunan zakat serta mendistribusikannya dengan pola zakat
produktif yang profesional agar ada pengentasan kemiskinan, misalnya pemberian
modal usaha kerja dan dilakukan pendampingan.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar