Tesis Magister sains : FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF TAHUN

Diposting oleh Unknown on Kamis, 20 November 2014


Pada Negara demokrasi Pemilihan Umum merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, untuk itu pemilihan umum perlu diselenggarakan lebih berkualitas dengan partisipasi masyarakat (rakyat) seluas-luasnya dan dilaksanakan berdasarkan azaz langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam pemilihan umum untuk memilih anggota lembaga perwakilan harus mampu menjamin prinsip keterwakilan, akuntabilitas dan legitimasi.
Indonesia sebagai salah satu Negara yang menganut paham demokrasi sudah melaksanakan pemilihan umum sebanyak sembilan kali pemilihan umum. Pemilu untuk pertama kalinya diselenggarakan tahun 1955. Setelah itu ada masa vakum yang cukup lama (kurang lebih enam belas tahun) sampai diselenggarakan pemilu kedua pada tahun 1971. Pemilu kedua ini digelar dalam konteks politik yang berbeda, karena ada proses transfer kekuasaan dari rezim Soekarno ke rezim Orde Baru pada tahun 1966. Rezim Orde Baru cukup konsisten menjalankan pemilu secara regular- lima tahunan- mulai dari dari 1971, 1977, 1982, 1987, 1992 dan terakhir 1997.
Setelah era kekuasaan Orde Baru berakhir tahun 1998, maka penyelenggaraan pemilu dipercepat dari jadwal yang seharusnya, tahun 2002. Namun, perubahan konstelasi politik, memaksa Presiden Habibie untuk menyelenggarakan Pemilu pada tahun 1999. Pemilu 1999 diikuti oleh pergelaran pemilu untuk ke sepuluh kalinya pada

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar